Mini Lokakarya Kecamatan Untuk Membangun Komitmen Lintas Sektor
Mini Lokakarya Kecamatan dalam upaya percepatan penurunan stunting merupakan kegiatan pertemuan di kecamatan yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Semarang dan camat dalam rangka mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan Keluarga dan hasil pemantauan pendampingan Keluarga di tingkat kecamatan. Tujuan dari kegiatan ini agar terwujud 3 (tiga) standar: (1) Tim Pendamping Keluarga yang terlatih; (2) Tersedia Alat Ukur/Aplikasi Pengukuran untuk sasaran Stunting; dan (3) Tersedia dan terlaksananya Prosedural Operasional percepatan penurunan stunting dan terwujudnya 4 (empat) PASTI: (1) Memastikan semua sasaran terdata; (2) Memastikan semua sasaran memperolah pelayanan; (3) Memastikan semua sasaran memanfaatkan intervensi dari pelayanan; dan (4) Memastikan semua pelaksanaan dan pendampingan tercatat dan terlaporkan.
Sasaran Mini Lokakarya tingkat kecamatan ini adalah pelaksana Mini Lokakarya di tingkat Kecamatan itu sendiri yang meliputi Camat, Kepala Puskesmas, Tenaga Gizi, Dokter, Bidan dan tenaga kesehatan lainnya, Pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan, Penyuluh KB, PLKB ASN dan Non ASN, Koordinator Statistik Kecamatan, Pengurus IBI Ranting, Pengurus KUA, Pengurus Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), Satuan Tugas percepatan penurunan stunting, Tim Pendamping Keluarga, Danramil, Kapolsek dan pihak-pihak terkait lainnya di tingkat Kecamatan yang berpastisipasi dalam mini lokakarya tingkat Kecamatan.